LABUHA Retorikaaktual. Com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan sikap untuk mengawal secara serius berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Labuha. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah, kedua organisasi tersebut menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Halmahera Selatan dalam waktu dekat.
Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan, Yusril Dokumalamo, S.H., menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas berbagai persoalan yang terus menjadi sorotan publik, mulai dari tunggakan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan, keluhan pelayanan masyarakat, hingga dugaan lemahnya tata kelola manajemen rumah sakit yang dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, persoalan RSUD Labuha tidak dapat lagi dipandang sebagai masalah internal semata. Rumah sakit merupakan fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, sehingga setiap persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.
“GMNI memandang bahwa kondisi yang terjadi di RSUD Labuha sudah harus menjadi perhatian bersama. Ketika tenaga kesehatan mengeluhkan hak-haknya dan masyarakat terus mempertanyakan kualitas pelayanan, maka negara melalui pemerintah daerah wajib hadir memberikan solusi yang jelas dan terukur. Tidak boleh ada pembiaran terhadap persoalan yang terus berulang,” tegas Yusril.
Sebagai langkah konkret, Yusril menyatakan akan mengonsolidasikan seluruh kader GMNI di Halmahera Selatan untuk turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi masyarakat secara terbuka di hadapan DPRD.
“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami akan mengonsolidasikan seluruh kader GMNI untuk mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun DPRD. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan RSUD Labuha. Menurutnya, jabatan publik harus diukur berdasarkan kemampuan menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila berbagai persoalan terus berulang tanpa ada penyelesaian yang jelas dan terukur, maka pemerintah daerah harus berani mengambil sikap tegas. Evaluasi total terhadap manajemen RSUD Labuha menjadi kebutuhan mendesak. Bahkan jika diperlukan, Bupati harus mencopot Kepala RSUD demi kepentingan pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Harmain.
GMNI dan GPM juga menyoroti peran DPRD Halmahera Selatan yang dinilai harus lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan. Kedua organisasi menegaskan bahwa DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah berbagai polemik yang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas.
Karena itu, dalam aksi yang akan digelar nanti, GMNI dan GPM akan membawa tuntutan utama agar DPRD Halmahera Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap tata kelola RSUD Labuha.
Menurut Yusril, pembentukan Pansus merupakan langkah yang paling tepat untuk membuka seluruh persoalan secara transparan kepada publik, termasuk menyangkut pengelolaan keuangan rumah sakit, pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan, efektivitas penggunaan anggaran, pengadaan fasilitas kesehatan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendesak DPRD menggunakan seluruh kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk membentuk Pansus. Publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di RSUD Labuha. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan daerah,” katanya.
Selain itu, GMNI dan GPM menegaskan bahwa apabila dalam proses audit, investigasi, maupun pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum harus turun tangan melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.
Kedua organisasi menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara terbuka demi menjaga marwah pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Menutup pernyataannya, GMNI dan GPM menegaskan bahwa gerakan yang akan dilakukan bukan dilandasi kepentingan politik maupun kelompok tertentu, melainkan murni sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Halmahera Selatan.
“RSUD Labuha harus menjadi rumah sakit yang profesional, bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu, kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan DPRD. Diam terhadap persoalan publik bukanlah pilihan. Perjuangan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami kepada masyarakat Halmahera Selatan,” tutup Yusril Dokumalamo dan Harmain Rusli.








