Warga Datangi Kantor Desa Soligi, Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan Rp 691 Juta

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soligi — Sejumlah warga Desa Soligi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mendatangi Kantor Desa Soligi untuk menyampaikan tuntutan transparansi terkait pengelolaan Dana Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa anggaran senilai Rp 691.111.000 yang dialokasikan selama tiga tahun anggaran (2023–2025) tidak direalisasikan secara nyata di lapangan.

Warga menilai hingga kini tidak terdapat bukti fisik yang dapat menunjukkan pelaksanaan program ketahanan pangan dimaksud. Mereka mengaku tidak pernah melihat keberadaan kebun pangan desa, lumbung pangan, kegiatan peternakan, perikanan, maupun sarana pendukung lainnya sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah desa.

Rincian Anggaran Dipertanyakan
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, anggaran ketahanan pangan Desa Soligi tercatat sebagai berikut:
2023: Rp 222.507.000
2024: Rp 233.604.000
2025: Rp 235.000.000
Total: Rp 691.111.000
Warga meminta pemerintah desa membuka dokumen perencanaan, realisasi, serta laporan penggunaan anggaran tersebut secara terbuka agar dapat diketahui bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum Dorong Audit dan Penegakan Hukum Praktisi hukum Yeri Kakanok, S.H., menilai persoalan ini perlu disikapi serius oleh aparat pengawas dan penegak hukum. Menurutnya, ketiadaan hasil fisik dari anggaran yang cukup besar patut menjadi dasar dilakukannya audit investigatif.

“Jika anggaran telah dicairkan namun tidak diikuti dengan realisasi yang dapat diverifikasi di lapangan, maka aparat berwenang perlu melakukan pemeriksaan mendalam. Ini penting untuk memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara,” ujar Yeri.

Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Desakan kepada Inspektorat dan Kejaksaan
Warga meminta Inspektorat Daerah segera melakukan audit khusus terhadap pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Soligi. Selain itu, mereka juga berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Inspektorat maupun Kejaksaan terkait langkah yang akan diambil dalam menyikapi persoalan tersebut.

Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, S.Sos, telah dilakukan, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap pemerintah desa dapat bersikap kooperatif dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat Desa Soligi menegaskan bahwa tuntutan transparansi ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru