GPM Akan Gelar Demonstrasi, Dua Kepala Desa di Soligi dan Tawabi Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar Lebih

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Inspektorat, Kejaksaan, dan DPMD Jadi Sasaran Aksi, Bupati Halmahera Selatan Diminta Bertindak Tegas

Soligi–Tawabi — Dugaan praktik korupsi Dana Desa di Kabupaten Halmahera Selatan semakin memanas dan memasuki babak baru. Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat, Kejaksaan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai bentuk tekanan agar dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Soligi dan Desa Tawabi segera diaudit dan diproses hukum.

Dugaan tersebut menyeret dua kepala desa, yakni Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, S.Sos, dan Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras, dengan total potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Desa Soligi, indikasi penyimpangan paling mencolok terjadi pada program Dana Ketahanan Pangan. Berdasarkan penelusuran masyarakat, potensi kerugian negara di desa ini diperkirakan mencapai Rp 691.111.000. Warga menilai program tersebut tidak pernah direalisasikan secara nyata, meskipun tercantum dalam laporan penggunaan anggaran.

Masyarakat mengaku tidak pernah melihat adanya lumbung pangan desa, kegiatan produktif berkelanjutan, maupun peningkatan ekonomi warga yang bersumber dari dana tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa realisasi anggaran bersifat fiktif dan hanya berjalan di atas kertas.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Soligi tercatat menerima Dana Desa Tahap I sebesar Rp 537.029.600 (45,81 persen) dan Tahap II sebesar Rp 635.143.600 (54,19 persen), sementara Tahap III belum tersalurkan.

Anggaran itu dialokasikan ke berbagai sektor strategis, termasuk ketahanan pangan, namun tidak sebanding dengan hasil di lapangan.

Sementara itu, di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, dugaan penggelapan Dana Desa diduga terjadi selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni tahun 2023 hingga 2025. Rinciannya, tahun 2023 sekitar Rp 300.000.000, tahun 2024 sebesar Rp 159.000.000, dan tahun 2025 sebesar Rp 65.000.000. Total potensi kerugian negara di desa ini mencapai Rp 514.000.000.

Ironisnya, hingga kini kantor Desa Tawabi dilaporkan terbengkalai dan tidak difungsikan, meskipun anggaran pembangunan telah dialokasikan. Aktivitas pemerintahan desa justru dilakukan di rumah pribadi kepala desa, kondisi yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM), Harmain Rusli, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah nyata melalui aksi massa.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar demonstrasi di Kantor Inspektorat, Kejaksaan, dan DPMD. Ini bentuk tekanan agar audit Dana Desa segera dilakukan dan penegakan hukum tidak mandek,” tegas Harmain Rusli, S.H.

Menurutnya, dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah tidak bisa diselesaikan dengan klarifikasi semata. Inspektorat diminta segera melakukan audit investigatif menyeluruh, sementara Kejaksaan didesak untuk langsung mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pidana.

GPM juga meminta DPMD tidak hanya berperan administratif, tetapi bertanggung jawab atas fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Selain itu, Bupati Halmahera Selatan didesak untuk turun tangan langsung dan memberikan sanksi tegas sesuai kewenangan kepala daerah.

“Jika kepala daerah dan lembaga pengawas terus diam, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi Dana Desa,” tambah Harmain.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Soligi Madaisi La Siriali, S.Sos, dan Kepala Desa Tawabi Rais Conoras belum memberikan keterangan resmi. Pihak Inspektorat, Kejaksaan, DPMD, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.

GPM bersama masyarakat menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melalui aksi demonstrasi dan langkah hukum lanjutan, demi memastikan Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Sekedar diketahui GPM juga menyoroti sejumlah kasus-kasus kepala Desa di Halmahera Selatan termasuk Desa Kawasi, Desa Labuha dan Desa-desa lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru