Inspektorat, Kejaksaan, dan DPMD Jadi Sasaran Aksi, Bupati Halmahera Selatan Diminta Bertindak Tegas
Soligi–Tawabi — Dugaan praktik korupsi Dana Desa di Kabupaten Halmahera Selatan semakin memanas dan memasuki babak baru. Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat, Kejaksaan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai bentuk tekanan agar dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Soligi dan Desa Tawabi segera diaudit dan diproses hukum.
Dugaan tersebut menyeret dua kepala desa, yakni Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, S.Sos, dan Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras, dengan total potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Desa Soligi, indikasi penyimpangan paling mencolok terjadi pada program Dana Ketahanan Pangan. Berdasarkan penelusuran masyarakat, potensi kerugian negara di desa ini diperkirakan mencapai Rp 691.111.000. Warga menilai program tersebut tidak pernah direalisasikan secara nyata, meskipun tercantum dalam laporan penggunaan anggaran.
Masyarakat mengaku tidak pernah melihat adanya lumbung pangan desa, kegiatan produktif berkelanjutan, maupun peningkatan ekonomi warga yang bersumber dari dana tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa realisasi anggaran bersifat fiktif dan hanya berjalan di atas kertas.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Soligi tercatat menerima Dana Desa Tahap I sebesar Rp 537.029.600 (45,81 persen) dan Tahap II sebesar Rp 635.143.600 (54,19 persen), sementara Tahap III belum tersalurkan.
Anggaran itu dialokasikan ke berbagai sektor strategis, termasuk ketahanan pangan, namun tidak sebanding dengan hasil di lapangan.
Sementara itu, di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, dugaan penggelapan Dana Desa diduga terjadi selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni tahun 2023 hingga 2025. Rinciannya, tahun 2023 sekitar Rp 300.000.000, tahun 2024 sebesar Rp 159.000.000, dan tahun 2025 sebesar Rp 65.000.000. Total potensi kerugian negara di desa ini mencapai Rp 514.000.000.
Ironisnya, hingga kini kantor Desa Tawabi dilaporkan terbengkalai dan tidak difungsikan, meskipun anggaran pembangunan telah dialokasikan. Aktivitas pemerintahan desa justru dilakukan di rumah pribadi kepala desa, kondisi yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM), Harmain Rusli, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah nyata melalui aksi massa.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar demonstrasi di Kantor Inspektorat, Kejaksaan, dan DPMD. Ini bentuk tekanan agar audit Dana Desa segera dilakukan dan penegakan hukum tidak mandek,” tegas Harmain Rusli, S.H.
Menurutnya, dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah tidak bisa diselesaikan dengan klarifikasi semata. Inspektorat diminta segera melakukan audit investigatif menyeluruh, sementara Kejaksaan didesak untuk langsung mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pidana.
GPM juga meminta DPMD tidak hanya berperan administratif, tetapi bertanggung jawab atas fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Selain itu, Bupati Halmahera Selatan didesak untuk turun tangan langsung dan memberikan sanksi tegas sesuai kewenangan kepala daerah.
“Jika kepala daerah dan lembaga pengawas terus diam, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi Dana Desa,” tambah Harmain.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Soligi Madaisi La Siriali, S.Sos, dan Kepala Desa Tawabi Rais Conoras belum memberikan keterangan resmi. Pihak Inspektorat, Kejaksaan, DPMD, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.
GPM bersama masyarakat menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melalui aksi demonstrasi dan langkah hukum lanjutan, demi memastikan Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sekedar diketahui GPM juga menyoroti sejumlah kasus-kasus kepala Desa di Halmahera Selatan termasuk Desa Kawasi, Desa Labuha dan Desa-desa lainnya.








