Muak dengan Kepemimpinan Kades, Warga Guruapin Boikot Kantor Desa dan Tuntut Transparansi

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guruapin, Kayoa RETORIKAAKTUAL.CMO— Akumulasi kekecewaan masyarakat Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya memuncak. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Guruapin menggelar aksi unjuk rasa sekaligus memboikot Kantor Desa Guruapin pada Senin, 19 Januari 2026.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terbuka atas kepemimpinan Kepala Desa yang dinilai gagal menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Warga mengaku sudah muak dengan kondisi pelayanan desa yang disebut lumpuh selama berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi dari pemerintah desa.

Dalam aksinya, masyarakat secara tegas menuntut transparansi pemerintahan desa, baik terkait kinerja kepala desa, kehadiran dalam menjalankan tugas, maupun pengelolaan administrasi dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boikot kantor desa dilakukan sebagai simbol perlawanan sekaligus tekanan moral, karena masyarakat menilai kantor desa tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat pelayanan dan pengabdian kepada rakyat.

Menanggapi aksi tersebut, Bahsar Harisun, mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Guruapin (IPMG) Kecamatan Kayoa, menyatakan bahwa gerakan warga adalah bentuk koreksi sosial yang sah dalam kehidupan demokrasi.

“Ini bukan sekadar aksi spontan. Masyarakat sudah muak dengan kepemimpinan kepala desa yang dinilai lalai. Koreksi ini bukan untuk melawan, tetapi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa,” ujar Bahsar.

Bahsar yang akrab disapa Zhar menegaskan, di era keterbukaan informasi saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk menutup diri dari pengawasan publik. Transparansi, menurutnya, adalah kewajiban mutlak untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia mengungkapkan, salah satu tuntutan utama aliansi adalah pertanggungjawaban Kepala Desa yang diduga jarang berada di tempat dan lebih sering berada di luar daerah. Kondisi tersebut, jika benar, dinilai berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan pemerintahan desa.

“Jika kepala desa tidak menjalankan tugasnya secara maksimal, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen dan integritas pemerintah desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahsar meminta Pemerintah Kecamatan Kayoa agar tidak tinggal diam. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, kecamatan diminta segera turun tangan, melakukan klarifikasi terbuka, serta menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada publik.

“Jika tuntutan masyarakat memiliki dasar yang kuat, maka membuka transparansi adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Guruapin terkait tuntutan masyarakat maupun aksi boikot kantor desa tersebut. Warga menyatakan aksi dan boikot akan terus berlanjut hingga ada kejelasan, keterbukaan, serta langkah nyata dari pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru