OBI, RETORIKAAKTUAL. COM– Seorang warga sipil asal Desa Madapolo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua oknum anggota TNI. Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIT di wilayah Desa Kawasi.
Korban bernama La Fahmi mengalami luka lebam serta pembengkakan pada bagian wajah akibat dugaan tindak kekerasan tersebut. Insiden itu terjadi di sekitar pantai Kawasi, sesaat setelah speedboat rute Kupal–Kawasi tiba dan menurunkan penumpang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari persoalan sepele terkait sebuah toples milik salah satu oknum TNI yang diduga kehilangan penutup saat proses bongkar muat barang dari speedboat.
“Dua anggota TNI berinisial G dan N, yang diketahui bersaudara, turun dari speed. Saat saya membantu mengangkat barang ke pantai, salah satu dari mereka marah karena penutup toplesnya sudah tidak ada,” ujar La Fahmi kepada wartawan.
Korban mengaku telah berupaya menenangkan situasi dengan menyampaikan permohonan maaf serta menyarankan agar persoalan tersebut disampaikan kepada pihak speedboat untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Saya sampaikan baik-baik, kalau barangnya hilang bisa disampaikan ke pihak speed untuk diganti. Tapi saya justru dimaki dengan kata-kata kasar. Saya disebut ‘anjing’ dan ‘babi’,” ungkapnya.
Merasa tidak pantas diperlakukan demikian, La Fahmi mengaku sempat menegur secara lisan agar tidak berbicara kasar. Namun, teguran tersebut justru memicu dugaan aksi kekerasan.
“Saya bilang jangan bicara kasar. Setelah itu, kedua oknum tersebut langsung memukul saya dan mengeroyok saya,” katanya.
Aksi pengeroyokan tersebut akhirnya berhenti setelah orang tua mertua korban dan sejumlah warga setempat datang melerai. Korban mengaku, tanpa kehadiran warga, situasi tersebut berpotensi berakibat fatal.
“Kalau tidak ada papa mantu dan warga yang datang, mungkin saya sudah mati,” ujar La Fahmi dengan nada trauma.
Atas kejadian itu, korban menegaskan tidak menerima perlakuan kekerasan yang dialaminya dan meminta agar kedua oknum anggota TNI tersebut diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Saya heran, hanya karena merasa sebagai anggota, bisa memperlakukan warga sipil seperti ini. Saya dipukul tanpa alasan yang jelas. Saya minta kasus ini diproses,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Redaksi Nalarsatu.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Catatan Redaksi:
Rilisan ini diterima Redaksi Nalarsatu.com pada 29 Januari 2026. (*)









