Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Babang Disorot, Kepala UPP Kelas II Wajib Tunduk pada SOP dan UU Pelayaran

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RETORIKAAKTUAL.COM Dermaga keberangkatan Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Kondisi fasilitas dermaga yang dinilai tidak optimal serta minimnya pengawasan memicu kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang dan kelancaran aktivitas pelayaran.

 

Sejumlah pengguna jasa pelabuhan menilai pengelolaan dermaga keberangkatan belum sepenuhnya mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Mulai dari kondisi fisik dermaga, pengaturan arus naik-turun penumpang, hingga aspek keselamatan dinilai perlu perhatian serius dari pihak penyelenggara pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam hal ini, Kepala UPP Kelas II Babang sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran diminta untuk tidak abai terhadap kewenangan dan tanggung jawabnya. UPP memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh fasilitas pelabuhan berfungsi sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, penyelenggara pelabuhan wajib menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. Kewajiban tersebut meliputi penyediaan dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan, termasuk dermaga keberangkatan, agar selalu laik fungsi.

Baca Juga:  Ratusan Warga Padati Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H di Halsel, Bupati Serukan Persiapan Spiritual dan Kepedulian untuk Palestina

 

Pengabaian terhadap SOP dan ketentuan undang-undang tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan jiwa penumpang. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan asas keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi laut.

 

Masyarakat berharap Kepala UPP Kelas II Babang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dermaga keberangkatan, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan dan peningkatan kualitas fasilitas pelabuhan.

 

Selain itu, pengawasan rutin dan penegakan disiplin SOP dinilai mutlak diperlukan agar aktivitas naik-turun penumpang dan barang berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. Ketegasan pengelola pelabuhan menjadi kunci dalam mencegah potensi kecelakaan laut.

 

Sorotan terhadap dermaga keberangkatan Pelabuhan Babang ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait agar tidak mengabaikan tanggung jawab hukum. Kepatuhan terhadap SOP dan Undang-Undang Pelayaran bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban demi keselamatan publik dan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan
Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi
BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen
Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group
SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat
BIM MALUT Gelar Aksi dan Audiensi, Soroti Transparansi Seleksi PHD di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
SEKDA HALSEL DR. ABDILAH KAMARULLAH IMBAU RUMAH MAKAN TUTUP SEMENTARA DI SIANG HARI SELAMA RAMADAN 1447 H/2026 M
KM Intim Teratai Kandas di Perairan Makian, 34 Personel Diterjunkan Evakuasi Penumpang ke Ternate
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:15 WIB

249 Desa “Ikat Pinggang” Jelang Ramadan, Berharap Dana Segera Dicairkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Kasus Penganiayaan Desa Waringin 2024 Mandek, SUKARDI, S.H Selaku Kuasa Hukum Korban Pa Artur Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:43 WIB

BAM Futsal League 2026 Dibuka, Ketua Pemuda BAM Suarakan Urgensi Fasilitas Olahraga Permanen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:27 WIB

Tragedi Kematian Pekerja Tambang Disorot, BIM-Malut Desak Evaluasi Total Harita Group

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:41 WIB

SPBU Babang Tetap Beroperasi di Hari Ketiga Ramadan, Pastikan Ketersediaan BBM bagi Masyarakat

Berita Terbaru