HALMAHERA SELATAN – Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) Desa Gonone, Kabupaten Halmahera Selatan, pada tahun anggaran 2024 hingga 2025 semakin menguat.
Sejumlah kegiatan bernilai ratusan juta rupiah diduga fiktif karena tidak ditemukan wujud fisik maupun manfaat nyata di lapangan. Dugaan tersebut kini diperkuat langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gonone.
Ketua BPD Gonone, Hi. Udin karamaha , saat dikonfirmasi membenarkan bahwa berbagai kegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran desa tahun 2024 dan 2025 memang tidak memiliki realisasi fisik di lapangan.
“Itu benar. Semua yang diberitakan sesuai fakta. Kegiatan tahun 2024 dan 2025 memang tidak ada fisiknya di lapangan dan fiktif,” tegas Udin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan warga dan BPD, pada tahun anggaran 2024 terdapat sejumlah kegiatan yang dipertanyakan realisasinya, di antaranya rehabilitasi transportasi desa senilai Rp54.000.000 yang tidak ditemukan aset maupun hasil pekerjaan. Selain itu, rehabilitasi sarana dan energi alternatif tingkat desa dengan anggaran Rp200.000.000 juga diduga fiktif karena tidak ada bukti fisik yang dapat ditunjukkan kepada masyarakat.
Program bantuan siswa miskin berprestasi juga dinilai tidak berjalan sesuai perencanaan. Warga menyebut bantuan hanya diberikan kepada siswa yang mengikuti ujian, sementara program bantuan berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam anggaran tidak direalisasikan secara menyeluruh.
Di sektor kesehatan, pos kesehatan desa turut disorot. Warga mengungkapkan tidak ada pengadaan obat-obatan dari anggaran desa. Seluruh obat yang tersedia disebut berasal dari kecamatan dan berada di polindes, sehingga anggaran pos kesehatan desa dinilai tidak transparan.
Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan bibit pertanian. Dari total anggaran sebesar Rp154.284.000, masyarakat hanya menerima sekitar 5 ton bibit dengan nilai diperkirakan Rp25 juta. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya selisih anggaran yang signifikan dan berpotensi fiktif.
Selain itu, rehabilitasi gorong-gorong atau got senilai Rp220.520.000 serta rehabilitasi pengerasan permukiman dan gang senilai Rp75.412.000 juga diduga fiktif karena hingga saat ini tidak ditemukan adanya pekerjaan fisik di Desa Gonone.
Kegiatan festival kesenian keagamaan dengan anggaran Rp115.200.000 serta lomba pemuda senilai Rp30.000.000 pada tahun anggaran 2024 juga disebut tidak pernah dilaksanakan dan tidak melibatkan masyarakat desa.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, dugaan kegiatan fiktif kembali mencuat. Festival kesenian keagamaan senilai Rp46.200.000, pengadaan atau rehabilitasi transportasi desa sebesar Rp100.000.000, serta pengadaan bibit agar senilai Rp100.000.000 diduga tidak direalisasikan karena tidak ada kegiatan maupun barang yang diterima masyarakat Desa Gonone.
Tak hanya dugaan kegiatan fiktif, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 juga menjadi sorotan serius. Warga mengungkapkan bahwa hingga kini BLT belum disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meskipun anggarannya disebut telah dicairkan.
Ketua BPD Gonone menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan serta Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah sampaikan ke DPMD dan Inspektorat supaya turun langsung ke kampung dan melihat kondisi desa,” ujar Udin.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Gonone mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Gonone, termasuk realisasi BLT Dana Desa Tahun 2025. Warga juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gonone, Sahmal Baharudin, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan kegiatan fiktif, pengelolaan Dana Desa, maupun belum disalurkannya BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025.









