Halmahera Selatan – Kuasa hukum Alimusu La Damili, Yohanes Masudede, S.H., M.H dari Firma Hukum Bambang Joisangadji (BJS Law Firm), secara tegas mendesak Polres Halmahera Selatan (Halsel) untuk tidak bersikap lamban dalam menangani kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan yang terjadi di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan. Ia menilai, kasus ini telah memenuhi unsur pidana serius dan harus segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Yohanes mengungkapkan, pihaknya telah secara resmi melaporkan perkara tersebut ke Polres Halsel dengan nomor STPL/169/III/2026/SPKT. Laporan itu mencakup sejumlah dugaan pelanggaran hukum, di antaranya penyerobotan lahan, perusakan dan penghancuran tanaman milik korban, penipuan, hingga pemalsuan dokumen.
“Sebagai kuasa hukum, kami menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ada indikasi kuat pelanggaran hukum yang terstruktur. Karena itu, kami meminta Kapolres Halsel segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku,” ujar Yohanes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan kebun milik Alimusu La Damili yang ditanami cengkeh produktif telah digusur secara sepihak. Proses penggusuran tersebut diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan mengabaikan hak kepemilikan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya mengalami kerugian materiil yang signifikan, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.
Yohanes menegaskan, praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di daerah. Ia bahkan secara terbuka menyinggung adanya dugaan praktik mafia tanah yang bermain di balik kasus tersebut.
“Kalau ini tidak ditindak tegas, maka akan menjadi contoh buruk. Siapa saja bisa dengan mudah mengambil alih lahan milik masyarakat tanpa takut konsekuensi hukum. Ini yang kami khawatirkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti lambannya respons aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam mengusut tuntas laporan tersebut. Padahal, menurutnya, kasus ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas jika tidak segera ditangani.
“Jangan sampai aparat terkesan diam atau membiarkan. Kalau ini berlarut-larut, konflik antara masyarakat dan pihak tertentu bisa tidak terhindarkan,” katanya.
Ia juga mendesak agar Polres Halsel segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri keabsahan dokumen yang menjadi dasar klaim lahan.
Selain itu, Yohanes meminta agar Kapolres Halsel mengambil alih langsung penanganan perkara ini dengan membentuk tim khusus guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Kami ingin penanganan yang serius dan transparan. Jika perlu, bentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa saja yang berada di belakangnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Bahkan, jika tidak ada perkembangan signifikan di tingkat Polres, pihaknya siap membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan melaporkan ke Polda hingga Mabes Polri. Kami ingin memastikan hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan bagi klien kami terpenuhi,” tegas Yohanes.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum di Halmahera Selatan dalam memberantas dugaan praktik mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Obi dan Desa Soligi.









