Halmahera Selatan — Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sebanyak 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan terpaksa “ikat pinggang” akibat belum cairnya sejumlah anggaran yang menjadi penopang utama roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Kondisi ini membuat pemerintah desa harus menunda sejumlah program prioritas, termasuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, operasional kantor desa, hingga pembayaran honor perangkat desa dan kader-kader pelayanan sosial.
Beberapa kepala desa mengaku, situasi ini cukup berat karena bertepatan dengan momentum Ramadan, di mana kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah percepatan pencairan anggaran agar aktivitas pelayanan publik tidak terganggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi dengan keterbatasan anggaran tentu sangat berpengaruh. Harapan kami, menjelang puasa ini sudah ada kepastian pencairan,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
Selain berdampak pada operasional pemerintahan desa, keterlambatan pencairan dana juga berimbas pada kegiatan sosial dan keagamaan yang biasanya meningkat selama Ramadan, seperti dukungan untuk kegiatan masjid, santunan warga kurang mampu, serta program ketahanan pangan desa.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah segera merespons persoalan ini secara serius. Pasalnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di tingkat paling bawah.
Para kepala desa menegaskan bahwa mereka tidak menuntut hal di luar ketentuan, melainkan hanya meminta hak anggaran yang telah direncanakan agar segera direalisasikan, sehingga roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal di bulan penuh berkah ini.









