PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) dan Kades Kawasi Arifin Saroa Diduga Rampas Hak, Tangis Keluarga Alimusu Pecah di Lahan Sengketa

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Suasana haru bercampur amarah menyelimuti lokasi lahan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (17/03/2026). Keluarga Alimusu La Damili mendatangi langsung lokasi yang mereka klaim sebagai milik sah, untuk menyampaikan protes atas dugaan perampasan hak oleh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, bersama pihak perusahaan PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group).
Di tengah kepulan asap dan sisa pembakaran di lokasi, tangis keluarga pecah. Beberapa anggota keluarga terlihat tak kuasa menahan kesedihan, menyaksikan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka kini berada dalam konflik yang belum jelas penyelesaiannya.

“Kami datang dengan hati hancur. Ini tanah dan tanaman yang selama ini kami rawat dan kami jaga. Tapi justru diduga dijual tanpa sepengetahuan kami,” ujar salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar.

Aksi protes tersebut juga diwarnai dengan pembakaran sebagai bentuk kekecewaan dan simbol perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan. Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan atas pengalihan atau pemanfaatan lahan kepada pihak mana pun.
Mereka menduga, proses penguasaan lahan melibatkan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, yang kemudian membuka jalan bagi pihak perusahaan untuk masuk dan melakukan aktivitas di atas lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga juga menyoroti informasi yang beredar terkait adanya sejumlah uang dalam proses tersebut. Namun mereka menegaskan, setahu mereka uang yang disebut-sebut itu bukanlah bentuk transaksi jual beli lahan.
“Yang kami tahu, uang yang diberitakan itu hanya disebut sebagai ‘uang terima kasih’ dari Kades Kawasi, bukan pembayaran sah atas tanah kami,” ungkap perwakilan keluarga lainnya.

Baca Juga:  Ketua BPD Benarkan, Dana Desa Gonone 2024–2025 Tak Ada Fisik di Lapangan, BLT 2025 Belum Disalurkan Meski Dana Cair, kades pun sudah 4 bulan tidak berkantor

Di sisi lain, pihak perusahaan PT Trimegah Bangun Persada dilaporkan telah melakukan ganti rugi terhadap tanaman yang berada di atas lahan. Namun langkah itu dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Yang diganti hanya tanaman, sementara tanahnya bagaimana? Ini hak kami. Jangan hanya lihat tanaman, tapi lihat pemiliknya,” tegas keluarga.

Keluarga Alimusu menilai tindakan tersebut telah merugikan mereka secara materiil maupun batin. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan mediasi dan memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, maupun pihak PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) terkait tudingan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti konflik agraria di wilayah Obi yang kerap melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan. Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak terus menimbulkan penderitaan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada tanah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru