PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) dan Kades Kawasi Arifin Saroa Diduga Rampas Hak, Tangis Keluarga Alimusu Pecah di Lahan Sengketa

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Suasana haru bercampur amarah menyelimuti lokasi lahan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (17/03/2026). Keluarga Alimusu La Damili mendatangi langsung lokasi yang mereka klaim sebagai milik sah, untuk menyampaikan protes atas dugaan perampasan hak oleh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, bersama pihak perusahaan PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group).
Di tengah kepulan asap dan sisa pembakaran di lokasi, tangis keluarga pecah. Beberapa anggota keluarga terlihat tak kuasa menahan kesedihan, menyaksikan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka kini berada dalam konflik yang belum jelas penyelesaiannya.

“Kami datang dengan hati hancur. Ini tanah dan tanaman yang selama ini kami rawat dan kami jaga. Tapi justru diduga dijual tanpa sepengetahuan kami,” ujar salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar.

Aksi protes tersebut juga diwarnai dengan pembakaran sebagai bentuk kekecewaan dan simbol perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan. Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan atas pengalihan atau pemanfaatan lahan kepada pihak mana pun.
Mereka menduga, proses penguasaan lahan melibatkan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, yang kemudian membuka jalan bagi pihak perusahaan untuk masuk dan melakukan aktivitas di atas lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga juga menyoroti informasi yang beredar terkait adanya sejumlah uang dalam proses tersebut. Namun mereka menegaskan, setahu mereka uang yang disebut-sebut itu bukanlah bentuk transaksi jual beli lahan.
“Yang kami tahu, uang yang diberitakan itu hanya disebut sebagai ‘uang terima kasih’ dari Kades Kawasi, bukan pembayaran sah atas tanah kami,” ungkap perwakilan keluarga lainnya.

Di sisi lain, pihak perusahaan PT Trimegah Bangun Persada dilaporkan telah melakukan ganti rugi terhadap tanaman yang berada di atas lahan. Namun langkah itu dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Yang diganti hanya tanaman, sementara tanahnya bagaimana? Ini hak kami. Jangan hanya lihat tanaman, tapi lihat pemiliknya,” tegas keluarga.

Keluarga Alimusu menilai tindakan tersebut telah merugikan mereka secara materiil maupun batin. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan mediasi dan memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, maupun pihak PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) terkait tudingan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti konflik agraria di wilayah Obi yang kerap melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan. Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak terus menimbulkan penderitaan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada tanah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru