Yohanes Masudede, S.H., M.H dari BJS Law Firm Tekan Polres Halsel, Soroti Dugaan Mafia Tanah dan Perusakan Lahan di Soligi

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kuasa hukum Alimusu La Damili, Yohanes Masudede, S.H., M.H dari Firma Hukum Bambang Joisangadji (BJS Law Firm), secara tegas mendesak Polres Halmahera Selatan (Halsel) untuk tidak bersikap lamban dalam menangani kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan yang terjadi di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan. Ia menilai, kasus ini telah memenuhi unsur pidana serius dan harus segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Yohanes mengungkapkan, pihaknya telah secara resmi melaporkan perkara tersebut ke Polres Halsel dengan nomor STPL/169/III/2026/SPKT. Laporan itu mencakup sejumlah dugaan pelanggaran hukum, di antaranya penyerobotan lahan, perusakan dan penghancuran tanaman milik korban, penipuan, hingga pemalsuan dokumen.

“Sebagai kuasa hukum, kami menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ada indikasi kuat pelanggaran hukum yang terstruktur. Karena itu, kami meminta Kapolres Halsel segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku,” ujar Yohanes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan kebun milik Alimusu La Damili yang ditanami cengkeh produktif telah digusur secara sepihak. Proses penggusuran tersebut diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan mengabaikan hak kepemilikan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya mengalami kerugian materiil yang signifikan, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.

Yohanes menegaskan, praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di daerah. Ia bahkan secara terbuka menyinggung adanya dugaan praktik mafia tanah yang bermain di balik kasus tersebut.

“Kalau ini tidak ditindak tegas, maka akan menjadi contoh buruk. Siapa saja bisa dengan mudah mengambil alih lahan milik masyarakat tanpa takut konsekuensi hukum. Ini yang kami khawatirkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kades Tawabi Diduga Gelapkan Dana Desa, Negara Rugi Rp514 Juta, Berpotensi Dijerat UU Tipikor, Warga Desak Bupati Pecat RAIS CONORAS

Lebih lanjut, ia menyoroti lambannya respons aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam mengusut tuntas laporan tersebut. Padahal, menurutnya, kasus ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas jika tidak segera ditangani.

“Jangan sampai aparat terkesan diam atau membiarkan. Kalau ini berlarut-larut, konflik antara masyarakat dan pihak tertentu bisa tidak terhindarkan,” katanya.

Ia juga mendesak agar Polres Halsel segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri keabsahan dokumen yang menjadi dasar klaim lahan.

Selain itu, Yohanes meminta agar Kapolres Halsel mengambil alih langsung penanganan perkara ini dengan membentuk tim khusus guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

“Kami ingin penanganan yang serius dan transparan. Jika perlu, bentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa saja yang berada di belakangnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Bahkan, jika tidak ada perkembangan signifikan di tingkat Polres, pihaknya siap membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan melaporkan ke Polda hingga Mabes Polri. Kami ingin memastikan hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan bagi klien kami terpenuhi,” tegas Yohanes.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum di Halmahera Selatan dalam memberantas dugaan praktik mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Obi dan Desa Soligi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru