Sengketa Lahan di Kawasi Memanas, Kades Arifin Saroa Diduga Terlibat Pengalihan Tanah Tanpa Hak

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Retorikaaktual. Com – Aroma konflik agraria kembali mencuat dari Desa Kawasi, Kecamatan Obi. Kali ini, tudingan serius diarahkan kepada Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, yang diduga terlibat dalam pengalihan lahan milik warga tanpa dasar hukum yang jelas.

Herman Maran, salah satu warga yang angkat bicara, mengaku geram setelah mengetahui kebun milik anaknya, Dominikus Maran, yang berada di kawasan Kilo 4, Akelamo, diduga telah “dikuasai” secara sepihak dan bahkan diperjualbelikan kepada pihak perusahaan.

Lahan yang disengketakan bukan sekadar tanah kosong. Menurut Herman, itu adalah kebun produktif yang ditanami kelapa dan cokelat—sumber penghidupan keluarga mereka selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini mulai terkuak pada tahun 2025, saat Herman menemukan adanya aktivitas mencurigakan di atas lahan tersebut. Pita pembatas terpasang, sementara sejumlah pekerja terlihat melakukan penebangan kayu.

“Katong langsung tanya, siapa yang suru dong kerja. Dong jawab, Bapak Raja yang kase izin,” ungkap Herman dengan nada kesal, Minggu (3/5).

Jawaban itu menjadi titik awal kecurigaan. Herman kemudian menghentikan aktivitas di lokasi dan mendatangi Kepala Desa untuk meminta penjelasan. Namun klarifikasi yang diterima justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

Kepala Desa disebut mengklaim bahwa lahan tersebut berasal dari wilayah Kobus. Pernyataan ini langsung dibantah oleh Herman yang menilai klaim tersebut tidak berdasar.

“Kalau beli tanah, harus jelas batasnya, jelas asal-usulnya. Ini tidak ada kepastian, tiba-tiba sudah ada aktivitas,” tegasnya.

Lebih mengejutkan, Herman mengungkap adanya dugaan transaksi dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh seorang perantara bernama Bily. Bahkan, proses pengukuran lahan disebut telah dilakukan—indikasi kuat bahwa lahan tersebut telah masuk dalam skema pengalihan.

Ironisnya, Kepala Desa Arifin Saroa disebut mengaku tidak mengetahui secara pasti luas lahan yang dijual, meskipun telah menerima sejumlah uang dari transaksi tersebut.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, legalitas, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.

Dalam upaya meredam konflik, sempat muncul opsi penukaran lahan ke lokasi lain di Kilo 7. Namun bagi Herman, tawaran itu bukan solusi, melainkan bentuk ketidakadilan baru.

“Gila ka apa? Kebun anak saya dekat kampung, mau ditukar ke tempat jauh. Itu bukan solusi, itu pemaksaan,” katanya tegas.

Herman juga memperingatkan bahwa hingga saat ini lahan tersebut belum sepenuhnya digusur. Namun jika aktivitas penggusuran tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian yang adil, ia menilai konflik horizontal di tengah masyarakat sangat mungkin terjadi.

“Kitorang ini masyarakat kecil. Jangan paksa keadaan. Kalau terus begini, konflik pasti terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tuntutan mereka sederhana: pengembalian hak atas tanah. Tidak lebih.

Selain itu, Herman juga meminta agar pihak yang telah menerima uang dari perusahaan bertanggung jawab penuh untuk mengembalikannya, guna mencegah kerugian yang lebih luas.

“Kami tidak urus soal uang perusahaan. Tapi kalau sudah terima, harus bertanggung jawab. Jangan rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.

Herman juga telah menemui Bily untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Bily disebut menyampaikan permintaan maaf dan berdalih hanya menjalankan perintah.

Namun alasan itu ditolak mentah-mentah oleh Herman.

“Tidak ada alasan ‘disuruh’. Ini tanah orang. Semua harus ada dasar hukum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, belum membuahkan hasil. Nomor yang bersangkutan tidak aktif dan tidak memberikan tanggapan.

Sementara itu, Bily yang juga menjadi bagian penting dalam dugaan alur transaksi tersebut, justru memblokir nomor wartawan. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang belum diungkap ke publik.

Ketiadaan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat, sekaligus memperkeruh situasi yang sudah memanas.

Kasus ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan terhadap praktik pengalihan lahan di wilayah lingkar tambang, yang kerap menempatkan masyarakat sebagai pihak paling dirugikan.

Jika tidak segera ditangani secara transparan dan berkeadilan, sengketa ini berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru