Klarifikasi Resmi Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi dalam Transaksi Lahan di Desa Kawasi

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian dalam transaksi jual beli lahan di Desa Kawasi mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa informasi yang menyebut keterlibatan anggota polisi bernama Sahjuan dalam transaksi jual beli lahan tidak benar.

Disebutkan bahwa pada saat peristiwa yang dimaksud terjadi, yang bersangkutan tengah menjalankan tugas sebagai personel pengamanan objek vital nasional (Obvitnas).
Sebagai bagian dari tugas tersebut, Sahjuan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi objek pengamanan. Perannya difokuskan pada upaya menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tengah dinamika sosial yang berkembang di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kehadiran yang bersangkutan di lapangan berkaitan dengan adanya perselisihan antara dua pihak, yakni Arifin Saroa dan Alimusu, yang bersengketa terkait kepemilikan lahan serta pembagian hasil. Dalam situasi tersebut, yang bersangkutan disebut hanya berperan membantu memfasilitasi komunikasi antara para pihak guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.

Terkait isu penyerahan uang yang sempat menjadi sorotan dalam pemberitaan, klarifikasi tersebut menyebutkan bahwa hal itu bukan merupakan bagian dari transaksi jual beli lahan yang melibatkan anggota kepolisian.

Penyerahan uang dimaksud dijelaskan sebagai bagian dari kesepakatan mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Dalam proses tersebut, Sahjuan disebut hanya membantu kelancaran penyerahan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Pihak yang menyampaikan klarifikasi juga menilai bahwa pernyataan yang beredar sebelumnya berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak tepat di tengah masyarakat. Hal ini dinilai terjadi karena informasi yang disampaikan belum mencakup keseluruhan konteks kejadian di lapangan.

Sehubungan dengan itu, masyarakat serta media diimbau untuk tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, serta melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum disampaikan kepada publik.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akurasi informasi sekaligus mencegah timbulnya kesalahpahaman yang dapat berdampak pada stabilitas sosial.

Sebagai penutup, ditegaskan kembali bahwa Sahjuan tidak memiliki keterlibatan dalam transaksi jual beli lahan sebagaimana yang diberitakan. Seluruh tindakan yang dilakukan di lapangan disebut semata-mata dalam rangka menjalankan tugas pengamanan serta menjaga ketertiban.

Pihak terkait juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum apabila penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta terus berlanjut dan menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru