DPD GMNI Maluku Utara Kecam Dugaan Premanisme Utusan PT Harita Group Saat Aksi Demonstrasi di Labuha

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara mengecam keras dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh utusan perusahaan PT Harita Group terhadap massa aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi di depan kantor perusahaan tersebut di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat atas dugaan penyerobotan lahan kebun milik warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan. Massa aksi menilai lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga telah diambil alih tanpa penyelesaian yang adil.

Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara, M. Asrul, menilai tindakan intimidatif terhadap massa aksi merupakan bentuk pembungkaman terhadap hak demokrasi warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT Harita Group ini berada di Maluku Utara. Jangan sampai keberadaan perusahaan justru membatasi hak kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Asrul dalam keterangannya.

Menurutnya, dugaan tindakan premanisme oleh oknum yang disebut sebagai utusan perusahaan tidak dapat dibenarkan. Ia menilai perusahaan harus mengedepankan dialog yang sehat dengan masyarakat, bukan justru melakukan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:  Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana SIK MH akan menjalani serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Aceh pada Senin (5/1/2026) pukul 07.30 WIB pagi. 

Aksi yang berlangsung di depan kantor PT Harita Group di Labuha sempat diwarnai insiden adu mulut antara massa aksi dan oknum pengaman perusahaan. Ketegangan terjadi ketika massa aksi menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi masih berlangsung ketika Sardi Hongi selaku orator menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat. Dalam orasinya, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan sanksi tegas kepada PT Trimegah Bangun Persada (TBP) yang merupakan bagian dari Harita Group, apabila terbukti melanggar hak-hak masyarakat.

DPD GMNI Maluku Utara juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap netral serta memastikan tidak ada tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Jika benar ada tindakan intimidasi atau premanisme terhadap massa aksi, maka itu harus ditindak. Kami meminta aparat memastikan keamanan warga serta menjamin kebebasan berpendapat tetap dihormati,” tutup Asrul.

DPD GMNI Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan dugaan konflik lahan di Pulau Obi hingga ada penyelesaian yang adil bagi masyarakat Desa Soligi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru