Anggaran Dana Desa Gonone 2024–2025 Diduga Fiktif, Warga Desak Inspektorat Segera Turun Audit

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RETORIKAAKTUAL.COM HALMAHERA SELATAN Kecamatan kepulawan joronga – Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) Desa Gonone, Kabupaten Halmahera Selatan, pada tahun anggaran 2024 hingga 2025 menuai sorotan serius dari masyarakat. Sejumlah program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran desa diduga tidak direalisasikan, bahkan disebut fiktif, karena tidak ditemukan wujud pekerjaan maupun manfaat nyata di lapangan.

 

Berdasarkan keterangan warga Desa Gonone, pada tahun anggaran 2024 terdapat sejumlah kegiatan bernilai ratusan juta rupiah yang dipertanyakan realisasinya. Salah satunya rehabilitasi transportasi desa senilai Rp54.000.000 yang diduga fiktif karena tidak ditemukan aset atau barang hasil kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, rehabilitasi sarana dan energi alternatif tingkat desa dengan anggaran Rp200.000.000 juga disorot lantaran hingga kini tidak ada bukti fisik maupun kegiatan yang dapat ditunjukkan kepada masyarakat.

Program bantuan siswa miskin berprestasi dinilai tidak berjalan sesuai perencanaan.

 

Warga menyebut bantuan hanya diberikan kepada siswa yang mengikuti ujian, sementara program bantuan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam anggaran tidak direalisasikan secara menyeluruh.

 

Pada sektor kesehatan, pos kesehatan desa diduga tidak memiliki pengadaan obat-obatan dari anggaran desa. Warga mengungkapkan seluruh obat yang tersedia berasal dari kecamatan dan berada di polindes, sehingga anggaran pos kesehatan desa dinilai tidak transparan.

 

Masalah serius juga ditemukan pada pengadaan bibit pertanian. Dari total anggaran sebesar Rp154.284.000, realisasi fisik yang diterima masyarakat hanya sekitar 5 ton bibit dengan nilai diperkirakan Rp25 juta, sehingga memunculkan dugaan adanya selisih anggaran fiktif yang cukup besar.

 

Selain itu, rehabilitasi gorong-gorong atau got senilai Rp220.520.000 serta rehabilitasi pengerasan permukiman dan gang senilai Rp75.412.000 juga diduga fiktif karena hingga saat ini tidak ditemukan adanya pengerjaan fisik di Desa Gonone.

 

Kegiatan festival kesenian keagamaan dengan anggaran Rp115.200.000 dan lomba pemuda senilai Rp30.000.000 juga disebut tidak pernah dilaksanakan dan tidak melibatkan masyarakat desa sepanjang tahun anggaran 2024.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, dugaan kegiatan fiktif kembali mencuat. Vestival kesenian keagamaan senilai Rp46.200.000, pengadaan atau rehabilitasi transportasi desa sebesar Rp100.000.000, serta pengadaan bibit agar senilai Rp100.000.000 diduga tidak direalisasikan karena tidak ada kegiatan maupun barang yang diterima masyarakat Desa Gonone.

 

Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat Desa Gonone mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Gonone. Warga juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gonone, Sahmal Baharudin, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan kegiatan fiktif dan pengelolaan Dana Desa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru