HALSEL RETORIKAAKTUAL.COM – Dugaan sikap arogan dan kelalaian Kepala Sekolah (Kepsek) SD Alkhairat Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat ke publik.
Peristiwa ini dinilai mencoreng dunia pendidikan dan berujung pada keputusan seorang siswi bernama Umaila Akmal untuk berhenti sekolah.
Dari total 148 siswa di SD Alkhairat Babang, Umaila Akmal dilaporkan selama dua hari berturut-turut mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di kursi kayu rusak tanpa meja. Kondisi tersebut dinilai tidak layak dan bertentangan dengan prinsip pemenuhan hak dasar peserta didik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, tas sekolah korban juga dilaporkan berulang kali disobek oleh rekan-rekannya. Keluhan orang tua yang telah disampaikan kepada pihak sekolah disebut tidak mendapat respons serius, bahkan dibalas dengan ucapan bernada keras dan sikap arogan dari sejumlah guru, termasuk Kepsek Samsia Laisa, S.Pd.
Merasa anaknya mengalami tekanan psikologis dan perlakuan tidak adil, orang tua siswa akhirnya memutuskan untuk memindahkan sekaligus memberhentikan anaknya dari SD Alkhairat Babang demi menjaga kondisi mental dan keberlangsungan pendidikan anak.
Saat dikonfirmasi, Kepsek SD Alkhairat Babang Samsia Laisa, S.Pd mengaku tidak mengetahui perihal tas siswa yang sobek maupun kondisi kursi rusak yang digunakan korban.
“Saya tidak tahu soal tas sekolahnya yang disobek dan siswa tersebut duduk di kursi kayu yang rusak,” ujarnya, Selasa (10/02/2026).
Ia juga menyinggung tindakan orang tua siswa yang mengambil foto dan video di lingkungan sekolah tanpa izin. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh dan mendokumentasikan informasi publik, termasuk kondisi fasilitas pendidikan yang bersumber dari APBD dan APBN, selama tidak melanggar ketentuan hukum.
Seiring mencuatnya kasus ini, masyarakat dan orang tua siswa mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sekolah, serta memastikan perlindungan hak-hak peserta didik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini dipublikasikan, yayasan al khairat Kabupaten Halmahera Selatan belum menyampaikan pernyataan resmi dan masih dalam proses konfirmasi.
Redaksi









