Diduga Arogan, Kepsek SD Al khairat Babang Buat Siswi Berhenti Sekolah, ketua yayasan al akhirat segera bertindak

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL  RETORIKAAKTUAL.COM – Dugaan sikap arogan dan kelalaian Kepala Sekolah (Kepsek) SD Alkhairat Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat ke publik.

Peristiwa ini dinilai mencoreng dunia pendidikan dan berujung pada keputusan seorang siswi bernama Umaila Akmal untuk berhenti sekolah.

Dari total 148 siswa di SD Alkhairat Babang, Umaila Akmal dilaporkan selama dua hari berturut-turut mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di kursi kayu rusak tanpa meja. Kondisi tersebut dinilai tidak layak dan bertentangan dengan prinsip pemenuhan hak dasar peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tas sekolah korban juga dilaporkan berulang kali disobek oleh rekan-rekannya. Keluhan orang tua yang telah disampaikan kepada pihak sekolah disebut tidak mendapat respons serius, bahkan dibalas dengan ucapan bernada keras dan sikap arogan dari sejumlah guru, termasuk Kepsek Samsia Laisa, S.Pd.

Merasa anaknya mengalami tekanan psikologis dan perlakuan tidak adil, orang tua siswa akhirnya memutuskan untuk memindahkan sekaligus memberhentikan anaknya dari SD Alkhairat Babang demi menjaga kondisi mental dan keberlangsungan pendidikan anak.

Baca Juga:  Anggaran Dana Desa Gonone 2024–2025 Diduga Fiktif, Warga Desak Inspektorat Segera Turun Audit

Saat dikonfirmasi, Kepsek SD Alkhairat Babang Samsia Laisa, S.Pd mengaku tidak mengetahui perihal tas siswa yang sobek maupun kondisi kursi rusak yang digunakan korban.

“Saya tidak tahu soal tas sekolahnya yang disobek dan siswa tersebut duduk di kursi kayu yang rusak,” ujarnya, Selasa (10/02/2026).

Ia juga menyinggung tindakan orang tua siswa yang mengambil foto dan video di lingkungan sekolah tanpa izin. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh dan mendokumentasikan informasi publik, termasuk kondisi fasilitas pendidikan yang bersumber dari APBD dan APBN, selama tidak melanggar ketentuan hukum.

 

Seiring mencuatnya kasus ini, masyarakat dan orang tua siswa mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sekolah, serta memastikan perlindungan hak-hak peserta didik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini dipublikasikan, yayasan al khairat Kabupaten Halmahera Selatan belum menyampaikan pernyataan resmi dan masih dalam proses konfirmasi.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru