Dugaan Manipulasi Pajak Tambang Nikel, PT Wanatiara Persada Disorot KPK

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halmahera Selatan, Maluku Utara —RETORIKAAKTUAL .COM Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi perhatian publik. PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Houl Sagu, diduga terseret dalam kasus dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat pajak dan pihak terkait di Jakarta. Berdasarkan rilis yang diterima media ini pada Senin, 12 Januari 2026, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pemeriksaan pajak perusahaan tambang.

 

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, kewajiban PBB PT Wanatiara Persada diduga diturunkan secara signifikan. Nilai pajak yang seharusnya mencapai sekitar Rp75 miliar, ditetapkan hanya sekitar Rp15,7 miliar. Selisih tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp59 miliar.

 

KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, seorang konsultan pajak, serta pihak internal perusahaan. Para tersangka diduga berperan dalam pengondisian hasil pemeriksaan pajak dan aliran dana suap.

 

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai miliaran rupiah yang diduga terkait langsung dengan praktik suap pengurusan pajak.

 

Meski kegiatan pertambangan PT Wanatiara Persada berlangsung di Pulau Obi, proses administrasi dan dugaan manipulasi pajak terjadi di Jakarta. Hal ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang mengelola sumber daya alam daerah, namun pengurusan pajaknya terpusat di ibu kota.

 

Kasus ini menunjukkan bahwa sektor pertambangan masih rentan terhadap kebocoran penerimaan negara, khususnya pada komoditas strategis seperti nikel.

Hingga saat ini, KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Seluruh pihak yang disebutkan dalam perkara ini tetap memiliki hak hukum sesuai asas praduga tak bersalah.

 

Kasus PT Wanatiara Persada menjadi pengingat bahwa pengelolaan kekayaan alam di Halmahera Selatan harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru