Dugaan Manipulasi Pajak Tambang Nikel, PT Wanatiara Persada Disorot KPK

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halmahera Selatan, Maluku Utara —RETORIKAAKTUAL .COM Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi perhatian publik. PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Houl Sagu, diduga terseret dalam kasus dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat pajak dan pihak terkait di Jakarta. Berdasarkan rilis yang diterima media ini pada Senin, 12 Januari 2026, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pemeriksaan pajak perusahaan tambang.

 

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, kewajiban PBB PT Wanatiara Persada diduga diturunkan secara signifikan. Nilai pajak yang seharusnya mencapai sekitar Rp75 miliar, ditetapkan hanya sekitar Rp15,7 miliar. Selisih tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp59 miliar.

 

KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, seorang konsultan pajak, serta pihak internal perusahaan. Para tersangka diduga berperan dalam pengondisian hasil pemeriksaan pajak dan aliran dana suap.

 

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai miliaran rupiah yang diduga terkait langsung dengan praktik suap pengurusan pajak.

 

Meski kegiatan pertambangan PT Wanatiara Persada berlangsung di Pulau Obi, proses administrasi dan dugaan manipulasi pajak terjadi di Jakarta. Hal ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang mengelola sumber daya alam daerah, namun pengurusan pajaknya terpusat di ibu kota.

 

Kasus ini menunjukkan bahwa sektor pertambangan masih rentan terhadap kebocoran penerimaan negara, khususnya pada komoditas strategis seperti nikel.

Hingga saat ini, KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Seluruh pihak yang disebutkan dalam perkara ini tetap memiliki hak hukum sesuai asas praduga tak bersalah.

 

Kasus PT Wanatiara Persada menjadi pengingat bahwa pengelolaan kekayaan alam di Halmahera Selatan harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru