HALMAHERA SELATAN Retorika aktual. Com— Polemik dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memanas dan menjadi perhatian publik. Kepala Desa Loleo, Edi Amus, dikabarkan tidak menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang sebelumnya telah dijadwalkan untuk membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan Dana Desa yang belakangan ramai disorot masyarakat.
Ketidakhadiran orang nomor satu di Desa Loleo tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, RDP merupakan forum resmi yang digelar DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus menjadi ruang klarifikasi atas berbagai dugaan dan persoalan yang berkembang di publik.
Sejumlah kalangan menilai absennya Kepala Desa Loleo dalam agenda resmi DPRD mencerminkan sikap yang tidak menghargai lembaga pengawasan daerah. Terlebih lagi, beredar informasi bahwa kepala desa disebut-sebut menyampaikan dirinya tidak perlu menghadiri RDP karena merasa memiliki “banyak orang dalam.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut sontak menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut). Organisasi tersebut menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik karena berpotensi menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap proses pengawasan maupun hukum. Menurutnya, semua pejabat publik, termasuk kepala desa, wajib menghormati mekanisme pemerintahan serta terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik.
“Kalau memang tidak ada persoalan, kenapa harus takut hadir dalam RDP? DPRD itu lembaga resmi negara yang menjalankan fungsi pengawasan. Kehadiran kepala desa justru penting untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Risal Sangaji saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, sikap menghindari forum resmi justru dapat memperkuat dugaan dan kecurigaan publik terhadap berbagai persoalan yang selama ini berkembang terkait penggunaan Dana Desa di Desa Loleo.
Menurut Risal, Dana Desa merupakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan terbuka. Karena itu, pihaknya meminta DPRD Halmahera Selatan untuk tidak berhenti melakukan pengawasan meskipun kepala desa tidak hadir dalam agenda RDP.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan khusus atau ada pihak tertentu yang melindungi persoalan ini. DPRD harus tetap tegas menjalankan fungsi pengawasan agar persoalan ini terang-benderang,” ujarnya.
LSM-KANe Malut juga meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan agar turun melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Loleo apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk ikut mengawasi persoalan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat Desa Loleo mengaku kecewa atas ketidakhadiran kepala desa dalam forum resmi DPRD. Warga menilai RDP seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai isu yang berkembang.
Beberapa warga bahkan berharap agar DPRD segera kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Desa Loleo dan memastikan yang bersangkutan hadir untuk memberikan klarifikasi di hadapan publik.
“Kami hanya ingin semuanya jelas. Kalau memang tidak ada masalah, kepala desa seharusnya hadir dan menjelaskan langsung supaya masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Polemik ini pun kini menjadi sorotan luas di Halmahera Selatan. Publik menanti langkah DPRD, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Loleo, Edi Amus, belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadirannya dalam agenda RDP DPRD Halmahera Selatan maupun terkait isu yang berkembang mengenai pengelolaan Dana Desa di Desa Loleo.








