Pj Kades Kusubibi Sampaikan Hak Jawab atas Sorotan DPC GPM Terkait Dana Desa 2025

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Menanggapi pemberitaan awal terkait sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mengenai dugaan bermasalahnya pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Penjabat (Pj) Kepala Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, menyampaikan hak jawab

Irmayanti menegaskan bahwa tuduhan sejumlah program prioritas desa tidak terealisasi meski Dana Desa telah dicairkan sejak September 2025 tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Terkait program air bersih yang disebut tidak berjalan, Irmayanti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut hingga kini masih dalam proses pelaksanaan. Kendala yang terjadi bukan karena penghentian program, melainkan keterbatasan material berupa pipa yang belum mencukupi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program air bersih tidak dihentikan. Saat ini pipa tambahan sedang dalam perjalanan. Jadi informasi yang menyebut program tersebut mangkrak tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan DPC GPM soal Musyawarah Desa (Musdes) dan program prioritas, Irmayanti menjelaskan bahwa Musdes Anggaran Tahun 2025 memang membahas sejumlah usulan kegiatan, termasuk pembangunan rabat beton sepanjang 300 meter. Namun, hasil keputusan Musdes secara sah menetapkan program air bersih sebagai prioritas utama.

“Keputusan Musdes tersebut diambil secara terbuka dan disepakati bersama, serta disaksikan oleh pendamping kecamatan, pendamping desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya.
Terkait pencairan Dana Desa, Irmayanti menegaskan bahwa pengelolaannya dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Beberapa kegiatan masih dalam proses realisasi karena faktor teknis dan kebutuhan penyesuaian lapangan.

Ia juga menanggapi dorongan DPC GPM agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan evaluasi kinerja Pj Kepala Desa. Menurutnya, evaluasi merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan dan pihaknya siap untuk diperiksa kapan saja.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan. Semua dokumen, keputusan Musdes, serta pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irmayanti mengimbau seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan agar mengedepankan klarifikasi dan dialog sebelum menyampaikan tudingan ke ruang publik.

“Kritik itu sah, tetapi sebaiknya disertai data dan konfirmasi agar tidak menyesatkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru