Halmahera Selatan – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang mengeluarkan maklumat pelayaran kepada seluruh nahkoda dan operator kapal yang beroperasi di wilayah kerjanya. Maklumat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait peringatan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Surat tersebut berisi himbauan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi di laut.
Peringatan ini juga merujuk pada siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 3 Maret 2026 mengenai adanya tiga bibit siklon tropis yang berpotensi memicu cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam informasi tersebut, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan, yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran.
Menindaklanjuti hal tersebut, UPP Babang mengimbau seluruh nahkoda/operator kapal, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperhatikan faktor keselamatan sebelum melakukan pelayaran.
Pihak UPP Babang menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Setiap kapal yang akan berlayar wajib memastikan kondisi kapal dalam keadaan laik laut, serta kelengkapan alat keselamatan bagi awak kapal maupun penumpang.
Selain itu, para nahkoda/operator kapal diminta untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca yang disampaikan oleh BMKG secara berkala. Informasi tersebut sangat penting sebagai acuan dalam menentukan waktu keberangkatan kapal serta rute pelayaran yang aman.
Apabila kondisi cuaca diperkirakan membahayakan keselamatan pelayaran, maka nahkoda/ operator kapal dianjurkan untuk menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca dinyatakan aman.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa
Koordinasi antara pihak pelabuhan, operator kapal, serta para pemangku kepentingan lainnya dinilai sangat penting agar langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara maksimal ketika terjadi potensi cuaca ekstrem di laut.
Dengan dikeluarkannya maklumat pelayaran ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang berharap nahkoda/operator kapal dapat meningkatkan disiplin dalam menjalankan prosedur keselamatan pelayaran.
Melalui langkah ini, diharapkan aktivitas pelayaran dapat tetap berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali meskipun di tengah potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Redaksi wawan









