AKHIR MASA JABATAN, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si TEGASKAN INTEGRITAS DAN KEPERCAYAAN PUBLIK SEBAGAI FONDASI UTAMA

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA — Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si menyampaikan refleksi mendalam atas perjalanan pengabdiannya sekaligus menegaskan pentingnya menjaga integritas serta merawat kepercayaan publik dalam institusi kepolisian.

Dalam wawancara bersama RETORIKAAKTUAL.COM, ia menuturkan bahwa kepemimpinannya selama 1 tahun 14 hari di Polda Maluku Utara bukan sekadar menjalankan fungsi struktural di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, melainkan juga membangun kedekatan emosional serta memperkuat hubungan kepercayaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berupaya bekerja maksimal dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama masa kepemimpinannya, ia mencatat sejumlah capaian signifikan, terutama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Stabilitas ini dinilai menjadi indikator penting keberhasilan Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri juga menjadi salah satu hasil yang dirasakan secara nyata. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menciptakan situasi keamanan yang berkelanjutan.

Namun demikian, berbagai tantangan turut mewarnai masa kepemimpinannya. Kondisi geografis Maluku Utara yang didominasi wilayah kepulauan menjadi kendala tersendiri dalam aspek pengawasan dan pelayanan. Di sisi lain, dinamika sosial, potensi konflik, serta keterbatasan infrastruktur juga menjadi ujian yang harus dihadapi dengan pendekatan yang tepat.

Salah satu peristiwa yang cukup menguji stabilitas keamanan adalah kejadian di Sibenpopo. Peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat. Namun, melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif, serta sinergi antara aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat, situasi berhasil dikendalikan.

Baca Juga:  30 Tahun Beroperasi, Aktivitas PT Telaga Bakti Persada Disorot Warga Wayalor

“Setiap persoalan dapat diselesaikan apabila semua pihak mengedepankan dialog dan kerja sama,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa kondisi kamtibmas di Maluku Utara saat ini jauh lebih stabil dibandingkan awal masa jabatannya. Hal ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi antara Polri, Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menjelang purna tugas, Waris Agono menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran kepolisian agar terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas.

“Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan hati. Itulah esensi pengabdian kita sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Dalam refleksi pribadinya, ia menekankan bahwa nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan keikhlasan,” tambahnya.

Usai memasuki masa pensiun, ia berencana untuk lebih fokus pada kehidupan keluarga serta mengembangkan usaha bersama istri. Meski tidak lagi aktif dalam struktur kepolisian, ia memastikan komitmennya untuk tetap berkontribusi bagi masyarakat akan terus berlanjut, salah satunya melalui kegiatan sosial dan berbagi pengalaman.

Di penghujung wawancara, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku Utara atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan stabilitas keamanan daerah.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Maluku Utara tetap aman dan damai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum LA BILI Terkait Harita Group Terlibat Mafia Tanah, Keluarga di Desa Soligi Kehilangan Hak Lahan
Diduga Pemerintah Daerah Bungkam, Aktivitas Kendaraan Perusahaan di Jalan Warga Desa Soligi Picu Polemik Serius, GMNI Halsel Kecam Keras
Diduga Pemerintah Daerah Bungkam, Aktivitas Kendaraan Perusahaan di Jalan Warga Desa Soligi Picu Keresahan Serius
Diduga Jalan Warga Dikuasai Aktivitas Perusahaan, Warga Kawasi–Soligi Murka dan Tuntut Kepastian
Diduga Gunakan Jalan Umum Tanpa Kendali, Aktivitas Kendaraan Perusahaan di Kawasi–Soligi Berpotensi Langgar Hukum dan Ancam Kesehatan Warga
Pemerintah Daerah Dinilai Tutup Mata: Dasmi Ambil 4 Ton Minyak dari Seram, Disperindagkop Bungkam
Jalan Warga Kawasi–Soligi Diselimuti Debu, Aktivitas Kendaraan Perusahaan Jadi Sorotan KAWASI – Kondisi jalan penghubung antara Desa Kawasi dan Desa Soligi kian memprihatinkan. Jalan yang sejatinya diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat kini diduga digunakan secara intensif oleh kendaraan operasional perusahaan, sehingga memicu keluhan luas dari warga akibat debu tebal yang terus beterbangan. Pantauan di lapangan dan keterangan warga menunjukkan bahwa mobilitas kendaraan, terutama kendaraan berat milik perusahaan, meningkat signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Dampaknya, jalan yang sebelumnya menjadi akses utama masyarakat kini berubah menjadi jalur berdebu yang mengganggu kenyamanan hingga kesehatan warga. Debu yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga masuk ke permukiman warga. Rumah-rumah yang berada di sekitar jalur tersebut kerap diselimuti debu, terutama saat cuaca panas dan kendaraan melintas dalam frekuensi tinggi. Aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM di sepanjang jalan, juga ikut terdampak. “Setiap hari kami harus menutup pintu dan jendela karena debu. Kalau kendaraan lewat, debunya langsung masuk ke rumah,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang, terutama bagi anak-anak dan lansia yang lebih rentan terhadap gangguan pernapasan. Selain itu, jalan yang terus dilalui kendaraan berat juga berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat, sehingga memperparah aksesibilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dugaan penggunaan jalan umum oleh kendaraan perusahaan tanpa pengelolaan dampak yang memadai dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ditegaskan bahwa penggunaan jalan harus sesuai dengan fungsi dan kelasnya serta tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna lain. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan menegaskan bahwa jalan umum diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, dan penggunaannya tidak boleh merusak fungsi jalan maupun merugikan pengguna lain. Dari aspek lingkungan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara jelas mengatur kewajiban setiap pelaku usaha untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, termasuk polusi udara berupa debu akibat aktivitas operasional. Lebih jauh, kewajiban pengendalian dampak lingkungan juga tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib AMDAL, yang mengharuskan setiap perusahaan memiliki dokumen lingkungan serta melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti pengendalian debu dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar. Namun demikian, hingga saat ini warga menilai belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan. Penyiraman jalan yang seharusnya dilakukan secara rutin dinilai tidak maksimal, bahkan terkesan diabaikan. Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan. Mereka meminta adanya pengawasan ketat terhadap aktivitas kendaraan perusahaan, pembatasan penggunaan jalan umum, serta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya solusi jangka panjang, seperti pembangunan jalur khusus bagi kendaraan operasional perusahaan agar tidak lagi menggunakan jalan umum milik warga. “Kalau ini terus dibiarkan, kami yang jadi korban. Jalan rusak, kesehatan terganggu, usaha juga ikut terdampak,” tegas warga lainnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penggunaan jalan umum tersebut. Situasi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan di tengah aktivitas operasionalnya di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah diharapkan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas demi menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:39 WIB

AKHIR MASA JABATAN, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si TEGASKAN INTEGRITAS DAN KEPERCAYAAN PUBLIK SEBAGAI FONDASI UTAMA

Selasa, 28 April 2026 - 06:21 WIB

Diduga Oknum LA BILI Terkait Harita Group Terlibat Mafia Tanah, Keluarga di Desa Soligi Kehilangan Hak Lahan

Senin, 27 April 2026 - 08:56 WIB

Minggu, 26 April 2026 - 05:49 WIB

Diduga Pemerintah Daerah Bungkam, Aktivitas Kendaraan Perusahaan di Jalan Warga Desa Soligi Picu Polemik Serius, GMNI Halsel Kecam Keras

Minggu, 26 April 2026 - 00:23 WIB

Diduga Pemerintah Daerah Bungkam, Aktivitas Kendaraan Perusahaan di Jalan Warga Desa Soligi Picu Keresahan Serius

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin, 27 Apr 2026 - 08:56 WIB