HALMAHERA SELATAN – Aktivitas kendaraan berat milik perusahaan yang melintasi jalan warga di wilayah Desa Soligi dan Desa Kawasi terus menuai sorotan tajam dari masyarakat. Jalan yang selama ini digunakan sebagai akses utama warga kini diduga berubah fungsi menjadi jalur operasional perusahaan tanpa kejelasan status.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah kendaraan berat seperti alat pemadat jalan (vibro roller) dan truk perusahaan secara aktif melintas di ruas jalan tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan warga, yang merasa hak mereka atas fasilitas umum mulai diabaikan.
Masyarakat menilai, situasi ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan diduga adanya pembiaran yang berlangsung cukup lama. Bahkan, muncul anggapan bahwa pemerintah daerah terkesan menutup mata terhadap aktivitas tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan lagi tidak sengaja. Kami menduga ada pembiaran. Jalan ini dari dulu kami gunakan untuk aktivitas sehari-hari, tapi sekarang perusahaan bebas melintas tanpa kejelasan,” ungkap salah satu warga Desa Soligi.
Jalan tersebut diketahui menjadi akses vital bagi masyarakat untuk menuju kebun, sekolah, serta pusat aktivitas desa. Namun kini, intensitas kendaraan perusahaan yang tinggi membuat warga merasa tidak nyaman dan terancam dari sisi keselamatan.
Selain debu dan kebisingan, warga juga mulai merasakan dampak kerusakan jalan akibat beban kendaraan berat yang terus melintas. Hal ini memperparah kondisi infrastruktur yang sebelumnya digunakan secara terbatas oleh masyarakat.
“Kami jadi takut kalau anak-anak lewat. Kendaraan besar lewat hampir setiap hari. Jalan juga mulai rusak,” ujar warga lainnya.
Yang menjadi sorotan utama adalah belum adanya kejelasan resmi mengenai status jalan tersebut. Warga mempertanyakan apakah jalan itu masih merupakan fasilitas umum milik masyarakat, atau sudah dialihkan untuk kepentingan perusahaan.
Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi maupun tindakan nyata dari pihak terkait untuk menjawab keresahan warga.
Tak hanya pemerintah daerah, sikap kepala desa Kawasi dan Soligi juga turut dipertanyakan. Keduanya dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan jalan tersebut.
“Harusnya kepala desa ada di depan membela masyarakat. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan. Kami jadi bertanya-tanya,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Secara regulasi, penggunaan jalan umum untuk kepentingan industri atau aktivitas perusahaan seharusnya memiliki izin yang jelas, serta memperhatikan aspek keselamatan dan dampak sosial.Jika tidak sesuai ketentuan, maka berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku.
Warga pun mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan memberikan kejelasan status jalan. Mereka juga meminta transparansi terkait izin penggunaan jalan oleh pihak perusahaan.
“Kalau ini jalan masyarakat, jangan dipakai sembarangan. Kalau ada izin, tunjukkan ke publik. Kami berhak tahu,” tegas warga.
Selain itu, masyarakat berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan warga guna mencari solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah, kepala desa Kawasi dan Soligi, serta perusahaan terkait belum memberikan tanggapan resmi. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius warga dan berpotensi berkembang menjadi konflik sosial jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil.









